You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkot di Pasar Minggu Akan di Arahkan Melintas Jalan Rajawali
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Angkot di Pasar Minggu Diarahkan Melintasi Jl Rajawali

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas terhadap angkutan kota (angkot) dari arah Jalan Raya Ragunan menuju Jalan Raya Pasar Minggu melewati Jalan Buntu, tepatnya belakang Terminal Pasar Minggu.

Jadi semua Mikrolet diarahkan lewat Jalan Rajawali belakang terminal, sedangkan Metromini langsung lurus masuk terminal

"Jadi semua Mikrolet diarahkan lewat Jalan Rajawali belakang terminal, sedangkan Metromini langsung lurus masuk terminal," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Pasar Minggu, Senin (14/12).

Andri menyampaikan, pengalihan lalu lintas terhadap angkot yang melintas di Jalan Rajawali, bertujuan agar lokbin yang berada di jalan tersebut ramai pembeli. Sehingga tidak ada alasan pedagang tidak mau direlokasi.

149 PKL Pasar Minggu Direlokasi ke Lokbin

"Selama ini pedagang tidak mau ditempatkan di belakang, karena tidak ada konsumen. Dan dengan masuknya Mikrolet, maka tidak ada alasan lagi pedagang tidak mau ditempatkan di belakang," ujar Andri.

Andi menambahkan, pihaknya akan segera memasang sejumlah rambu lalu lintas dan menambah Moverable Conrete Barrier (MCB).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3827 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye982 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye895 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati